Pada
hari selasa tanggal (24/17) dimulai pukul 20.00 s/d 21.25 wib bertempat di
Balai desa kayugeritan telah berlangsung kegiatan rapat penyampaian hasil
investigasi/pemeriksaan inspektorat pemkab pekalongan terhadap aduan masyarakat
terhadap Kadus Dukuh Mangli desa kayugeritan ( sdri.Dewi komalasari) yang
diadukan karena tindakan yang tidak terpuji ( nikah siri padahal yang
bersangkutan masih punya suami yang sah), dlm rapat yang dihadiri oleh muspika
kec.karanganyar ( camat, kapolsek dan danramil),kasie Tapem, kades kayugeritan,
BPD, LPMD serta tokoh masyarakat yang berjumlah 30 orang.
Dalam
sambutanya Danramil 04/karanganyar Kapten Inf Sidi menyampaikan agar musyawarah
ini berjalan dengan tertib di himbau agar masing masing yang hadir untuk lebih
menahan diri dan mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat sehingga apa yang menjadi tujuan kita nanti akan terlaksana dengan baik dan lancar,sementara itu camat
Karanganyar Untung Budi Santoso membacakan surat keputusan dari inspektorat
yang di bacakan oleh kasie Tapem kec.karangnyar, adapun surat rekomendasi dari
inspektorat tentang kasus sdri.dewi komalasari yang intinya bahwa sdri.dewi
komalasari terbukti bersalah dan segera diberhentikan namun keputusan
pemberhentian perangkat desa ada di keputusan kades.
Lebih
lanjut ketua BPD karanganyar dalam sambutanya mengatakan warga dk mangli sdr. Yono dan suroso yang
mengatakan agar pemberhentian sdri.dewi komalasari agar tidak di laksanakan
karena sdri.dewi komalasari juga banyak baiknya. Sementara itu suami sdri.dewi yaitu sdr gusdiono
agar pemberhentian thdp istrinya tdk dilaksanakan karena dirinya sdh memaafkan
kesalahannya,Sedangkan Kades kayugeritan bahwa dirinya selaku kades memutuskan
bahwa dgn BPD akan mengikuti
rekomendasi dari inspektorat yaitu memberhentikan sdri.Dewi komalasari.
Adapun camat Karanganyar Untung Budi Santoso mengatakan
bahwa dengan adanya keputusan dari inspektorat yang terbukti bersalah dan segera
diberhentikan dan keputusan pemberhentian melalui skep kades,walaupun suami dan
warga yang pro terhadap sdri.dewi komalasari masih kurang puas atas keputusan
tersebut tapi rapat berjalan dengan tertib dan aman.
(pendim
RGT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar