Kota Pekalongan – Satgas gabungan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Pekalongan menggelar operasi pengawasan dan pengendalian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan menyasar tempat-tempat perbelanjaan diwilayah Kota Pekalongan, Minggu (11/4/21).
Operasi digelar guna terus menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Pekalongan dengan cara memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak meremehkan serta mengendorkan disiplin tentang penerapan protokol kesehatan.
Dijelaskan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Darmasto sebelum kegiatan tersebut, bahwa kegiatan operasi PPKM saat ini terus dilakukan untuk mengajak kepada masyarakat agar secara bersama-sama mencegah covid-19.
“ Kegiatan ini adalah bentuk upaya nyata TNI, Polri dan Pemkot Pekalongan dalam melaksanakan instruksi pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19”,terang Pasi Ops.
Lanjut dikatakan Pasi Ops Kapten Dwi Dharmasto, bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan masih ada saja warga yang belum memahami tentang disiplin Prokes terutama kaum pemuda sehingga langsung diambil tindakan dengan memberikan sanksi dan teguran ditempat.
“ Selama kita melaksanakan operasi ini masih ada saja warga yang acuh dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga selain kita tegur dengan memberikan sanksi juga kita beri pemahaman agar kedepan lebih disiplin lagi menerapkan disiplin prokes”,tandasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak bosan dan terus meningkatkan disiplin prokes dimanapun berada dan dalam kegiatan apa saja, sehingga dengan kesadaran bersama dalam memerangi covid-19 ini diharapkan pandemi akan bisa segera berakhir.(rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar