Kota Pekalongan – Pandemi Covid-19 belum berakhir, menjelang puasa ramadhan 1442 H, Pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kota Pekalongan terus dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Adapun sasaran patroli yang dilaksanakan pada Senin ( 12/4/21) malam dengan sasaran sejumlah pusat perbelanjaan antara lain, Matahari mall, A Mart Jl Wr Supratman, Alfamart Kraton Jl Veteran, Indomart Jl Veteran dan Alun - Alun Kota Pekalongan.
Satgas covid-19 gabungan di wilayah Kota Pekalongan memang rutin menggelar patroli di malam hari hal itu untuk menekan penyebaran covid-19 serta memberikan edukasi kepada warga tentang disiplin 5 m protokol kesehatan.
Dijelaskan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto, Bahwa kodim 0710/Pekalongan bersama instansi terkait rutin melaksanakan patroli dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.
“Patroli rutin kita laksanakan setiap hari baik pagi maupun malam hari, hal itu sebagai wujud konsistensi kita dalam ikut mensukseskan program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran covid-19”,jelas pasi ops.
Ditambahkan Pasi Ops Kapten Dwi Dharmasto, patroli rutin dalam rangka Pengawasan dan penegakan hukum PPKM skala mikro akan terus dilaksanakan sampai pandemi benar-benar sudah berakhir baik itu secara mandiri maupun gabungan dengan aparat yang lainya.(Rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar