Kota Pekalongan – Pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kota Pekalongan terus dilakukan oleh Kodim 0710/Pekalongan.
Adapun sasaran patroli yang dilaksanakan pada kamis ( 8/4/21) malam dengan Sasaran antara lain, Lapangan mataram, Stasiun Pekalongan, Stadion Hoegeng, kawasan jatayu, Pasar Banjarsari, Pasar Sorogenen, Matahari mall serta Alun - Alun Kota Pekalongan.
Tidak hanya melalui operasi yustisi yang digelar secara bersama-sama dengan satgas Covid-19 akan tetapi secara mandiri Kodim 0710/Pekalongan juga rutin menggelar patrol untuk menekan penyebaran covid-19 serta memberikan edukasi kepada warga tentang disiplin 5 m protokol kesehatan.
Dijelaskan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto, Bahwa kodim 0710/Pekalongan dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat rutin melaksanakan patroli.
“Patroli rutin kita laksanakan setiap hari baik pagi maupun malam hari, hal itu sebagai wujud konsistensi kita dalam ikut mensukseskan program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran covid-19”,jelas pasi ops.
Ditambahkan Pasi Ops Kapten Dwi Dharmasto, patroli rutin dalam rangka Pengawasan dan penegakan hukum PPKM skala mikro akan terus dilaksanakan sampai pandemi benar-benar sudah berakhir.(Rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar