Pekalongan - Guna memastikan proses pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa Koramil 07/Wonopringgo Pelda Borus Sudiro dan Sertu Sutar bersama dengan unsur terkait melaksanakan kegiatan pengamanan proses pemakaman Jenazah terkonfirmasi Covid-19 bertempat di TPU Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Senin (19/4/2021)malam.
Keberadaan Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol Covid-19 ini sebagai upaya pencegahan agar warga tidak mendekat dan berkerumun serta untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggung proses pemakaman, seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.
Hal itu disampaikan oleh Danramil 07/Wonopringgo Kapten Inf Parman, dalam rilise tertulisnya yang disampaikan kepada awak media setelah pemakaman selesai.
“Kegitan ini untuk memastikan proses pemakaman berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada hambatan”, kata Kapten Inf Parman.
“Selain itu kami juga memberikan himbauan apabila ada dari pihak keluarga atau warga yang ikut dalam proses pemakaman agar tidak terlalu mendekat cukup dari tempat yang sudah ditentukan petugas dan tidak berkerumun”, tambahnya.
Danramil Parman sebelum pelaksanaan pemakaman juga mengingatkan kepada para personel yang bertugas melakukan pendampingan, agar tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kewaspadaan serta menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Untuk personel yang bertugas keselamatan yang utama, tetap waspada selalu terapkan protokol kesehatan, lindungi diri kita dari penularan Covid-19”, pesannya.
Diketahui bahwa warga yang meninggal karena Covid-19 tersebut adalah seorang perempuan dengan inisial RU beralamatkan di RT 14/ RW 7 Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Kota Pekalongan .(Rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar