Kota Pekalongan - Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19, Kodim 0710/Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP terus melaksanakan patroli Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 4 di wilayah Kota Pekalongan, Minggu (8/8/2021) malam.
Sasaran dalam
patroli yang dilaksanakan meliputi tempat keramaian,pertokoan, warung - warung serta
tempat-tempat lainya yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
Dijelaskan
Pasi Ops Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa TNI bersama Polri dan Pemkot Pekalongan dalam hal
ini Satpol PP terus melaksanakan kegiatan Patroli PPKM dalam upaya menjaga masyarakat agar terhindar dari penularan
virus Covid 19 yang hingga saat ini
belum mereda dengan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu
mematuhi protokol kesehatan.
“Hingga
saat ini masih banyak kita ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker dan
tidak mempedulikan jarak, sehingga dalam patroli yang kita lakukan ini juga
memberikan masker, memberikan teguran dan arahan tentang pentingnya protokol
kesehatan kepada warga yang melanggar”, terang Pasi Ops.
Ditambahkan
Pasi Ops bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat terkait untuk
penegakan PPKM level 4 ini, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya
mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan virus Covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar