Kota Pekalongan – Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, personel dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Trantib Kecamatan Pekalongan Selatan melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di sejumlah tempat keramaian di wilayah Pekalongan Selatan, Selasa (5/10/2021) malam.
Disampaikan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa personel siaga Kodim 0710/Pekalongan bersama petugas dari Polres serta dinas terkait melaksanakan patroli Wasdal Gakkum dan Edukasi pelaksanaan PPKM demi mencegah penularan Covid -19.
“Kita
laksanakan patroli PPKM di
tempat keramaian atau pusat kegiatan masyarakat seperti di Cafe - cafe serta tempat keramaian lainnya. Operasi PPKM ini bertujuan untuk menertibkan
masyarakat yang tidak memakai masker dan meminimalisir kerumunan”, jelas Pasi Ops.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama aparat terkait akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar