Kota Pekalongan – Usai libur lebaran idul fitri apparat gabungan dari TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP terus menggelar yustisi di berbagai tempat keramaian.
Hal itu dilakukan untuk terus menghingatkan kepada warga bahwa saat ini virus korona belum sepenuhnya hilang dari wilayah Kota dan Kabupaten khususnya dan Indonesia pada umumnya. Sehingga masih perlunya penerapan dan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam operasi yustisi yang digelar pada sabtu pagi (14/5), apparat gabungan juga mengajak kepada juru parker dn pemilik usaha warung maupun pertokooan untuk ikut berperan aktif mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protocol kesehatan.
Dandim 0710/Pekalongan
melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto melalui rilis tertulisnya
menyampaikan bahwa, perlunya peran aktif semua warga untuk mematuhi protocol kesehatan
dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari.
“ sebagai langkah antisipasi kita bersama apparat lainya terus mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasi patuh pada prokes, karena pandemi covid-19 sampai saat ini masih belum hilang sepenuhnya”,terang Pasi Ops. Sabtu (14/5/22)
Ditambahkan lebih lanjut,
dalam rangka terus meningkatkan kepatuhan dan mencegah penyebaran covid-19
diwilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan, maka sebelum pandemi covid-19
dinyatakan berakhir Kodim 0710/Pekalongan bersama dengan instasnsi dan dinas
terkait akan terus menggelar operasi yustisi baik secara mandiri maupun
gabungan.(rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar