Pekalongan – Upaya untuk menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan Koramil jajaran Kodim 0710/Pekalongan bersama dengan instansi terkait dengan melakukan operasi yustisi sesuai wilayah masing-masing.
Seperti yang baru dilaksanakan
saat ini adalah Koramil 12/Tirto bersama dengan Polsek Tirto melaksanakan
operasi yustisi dan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pemberian masker kepada masyarakat
yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas keluar rumah, bertempat
di jalan raya depan Makoramil 12/Tirto, Senin(22/2/2021) .
Terpisah, Danramil 12/Tirto
Kapten Inf Nurhajari mengatakan kegiatan pendisiplinan tentang protokol
kesehatan kepada masyarakat rutin dilaksanakan dan hampir setiap hari melalui
operasi resmi maupun melalui babinsa yang turun langsung ke rumah-rumah warga
sekaligus melaksanakan komunikasi social.
“ Kita ketahui bersama, bahwa
pandemi covid-19 ini belum berakhir, untuk itu kita bersama- sama dengan polri
dan instansi terkait rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat
betul-betul menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk
mencegah virus korona”,jelas Danramil.
Ditambahkan Danramil, selain
memberikan sanksi sosial bagi yang melanggar, dalam operasi yustisi juga
dilakukan edukasi tentang protokol kesehatan dan himbauan serta pembagian
masker.
“Berbagai cara kita lakukan untuk
menggugah kesadaran masyarakat dalam ikut mencegah penyebaran covid-19 ini,
dengan harapan semua lapisan masyarakat akan patuh dan disiplin protokol
kesehatan sehingga penyebaran virus korona benar-benar bisa kita
kendalikan”,tandasnya.(rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar