Pekalongan – Babinsa 11/Sragi Peltu Sunarto turut mengamankan proses pemakaman jenazah suspek Covid – 19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Tegalsuruh Kecamatan Sragi, Kamis (21/1/2021)
Selain Babinsa, proses pemakaman tersebut juga mendapatkan pengamanan dari
Bhabinkamtibmas Polsek Sragi, BPBD dan Trantib desa setempat.
Dikatakan Babinsa Koramil 11/Sragi Peltu Sunarto, menurut keterangan
dari pihak keluarga Almarhum bahwa riwayat perjalanan pasien Tn. ER (57) yang
merupakan warga Desa Tegalsuruh Rt 01 Rw 03 Kecamatan Sragi dirawat di RSUD Bendan dengan hasil laboratorium swab test
menunjukkan positif Covid – 19.
“Pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 pukul 17.00 wib pasien meninggal dunia dikarenakan gagal nafas akibat Covid - 19 dan selanjutnya hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 dimakamkan secara prosedur pemakaman Covid - 19 dari pihak RSUD Bendan”, jelasnya.
Ditambahkan , dirinya menghimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah
agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menghindari
kerumunan serta apabila kembali kerumah cuci tangan dan cuci muka terlebih
dahulu sebelum masuk rumah sehingga diharapkan dapat meminimalisir penularan
virus Covid – 19.
“Tetap jaga dan patuhi protokol kesehatan apabila keluar rumah dengan 3 M
sehingga diharapkan dapat meminimalisir penularan virus Covid – 19”,
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar