Kota Pekalongan – Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, Tim Satgas Tracer Covid-19 dari jajaran Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di sejumlah tempat keramaian di Kota Pekalongan, Rabu (14/9/2021).
Disampaikan
Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa anggota siaga On
Call Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan patroli Wasdal Gakkum dan Edukasi
pelaksanaan PPKM demi mencegah penularan Covid -19.
“Kita
laksanakan PPKM di tempat keramaian atau pusat kegiatan
masyarakat seperti di pusat perbelanjaan. Operasi PPKM
ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memakai masker dan sarana
protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19”, jelas Pasi
Ops.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama aparat terkait akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar