Kota Pekalongan – Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, Personel gabungan dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP tingkatkan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di sejumlah tempat keramaian di Kota Pekalongan, Jumat (1/10/2021) malam.
Disampaikan
Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa Personel aparat gabungan melaksanakan patroli Wasdal Gakkum dan Edukasi
pelaksanaan PPKM demi mencegah penularan Covid -19.
“Kita terus laksanakan patroli PPKM di tempat keramaian atau pusat kegiatan
masyarakat seperti di pusat perbelanjaan atau toko swalayan. Operasi PPKM
ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memakai masker dan sarana
protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19”, jelas Danramil.Pasi
Ops.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama aparat terkait akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar