Pekalongan – Pemerintah Pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara serentak di semua wilayah di Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Kendati demikian, Kota Pekalongan tetap melakukan antisipasi lonjakan kasus baru Covid-19.
Dengan terus melakukan patroli
prokes baik siang maupun malam anggota TNI dari
Kodim 0710/Pekalongan secara mandiri tak henti-hentinya terus
mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti yang
dilakukan pada ,Rabu (15/12)malam.
Dijelaskan Dandim
0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto bahwa kegiatan
dilakukan dalam rangka pengawasan dan penertiban kepada masyarakat yang tidak
mematuhi protokol kesehatan guna mencegah claster baru penyebaran covid-19
menjelang perayaan natal dan tahun baru.
mengajak kepada
masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan, kalau masih ada yang membandel
maka kita beri teguran dan sanksi langsung ditempat berupa sangsi sosial agar
mereka merasa jera dan memahami tentang pentingnya menjaga dan mencegah
penyebaran covid-19”,katanya.
Tidak hanya memberikan
tegoran dan sanksi sosial namun para anggota TNI dari Kodim 0710/Pekalongan
tersebut juga memberikan solusi dengan membagikan masker dalam setiap kegiatan
pengawasan dan penertiban masyarakat dalam hal mematuhi protokol kesehatan.(Rus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar